Thursday, October 2, 2008

Pembebasan tidak tanpa bayar .......

"The regulation of human ingenuity should be balanced, so that it also benefits poorer countries, says the Holy See's permanent observer at the U.N. offices in Geneva." (dikutip dari Zenith, 1 Oktober 2008) berkaitan dengan pesan Tahta Suci dalam rapat WIPO.
WIPO (= World Intellectual Property Organization) adalah suatu organisasi di bawah PBB yang tujuannya mempromosikan perlindungan atas "harta intelektual" melalu kerjasama antara negara-negara dan organisasi internasional lainnya.

Saya ingat akan inspirasi yang baru saya muat tentang "open source". Secara hukum, memang pencipta suatu software berhak atas "harta intelektual"nya berupa software itu - dan sah-sah saja dia menetapkan berapa harga jualnya. Menurut hukum pemasaran, dengan meningkatnya pasar - terutama ketergantungan pasar terhadap produk tertentu, harga jual bisa meningkat. Jika pasar sedemikian tergantung - produsen bisa mengontrol segalanya, terjadilah apa yang disebut "monopoli legal". Saya harap, WIPO tidak menjadi "kaki-tangan" ataupun "pelindung" para pe-"monopoli legal" seperti itu.

Lama yang lalu, ketika pertama kali saya mendengar orang menuntut Microsoft tentang monopoli, bahkan sampai ke pengadilan, saya heran - apa salahnya Microsoft? Dia punya barang, dia jual, orang beli ... kalau sampai orang terbelit tidak bisa lepas dari produknya, ya apa salahnya? Memang bisnis ya begitu. Kan tidak ada paksaan dan penipuan? Layak Microsoft tidak bisa "dijerat" oleh hukum.

Begitulah, yang pintar (lebih tepat dibilang yang tahu lebih dahulu), seringkali bisa menguasai tanpa memaksa - walaupun yang dikuasai "terpaksa". Sebagaimana banyak orang tidak bisa lepas dari Microsoft - terlalu banyak cost untuk melepaskan diri dari Microsoft dengan produk-produknya. Meskipun, sekarang, orang bisa hidup tanpa Microsoft.

Nah, kalau sudah terpaksa dan terpepet, orang kecil tidak punya jalan lain kecuali maling. Di bidang software, istilahnya mbajak. Dan kalau sudah menjadi lebih pintar dikit, karena tidak bisa menekan dengan cara legal, maka orang kecil melakukan teror, misalnya dengan mencipta dan menyebarkan virus. Microsoft habis-habisan berjuang melawan para pembajak, antara lain dengan menciptakan dan menyelipkan software untuk mencek keaslian Windows dalam komputer - yang mengundang banyak kontroversi, karena ini bisa dikategorikan melawan hukum juga. Dan penentangnya tentu saja tidak tinggal diam, dalam sekejap sudah tersedia software kecil untuk mengatasi. Membajak memang makin sulit. Melawan para pembajak juga makin sulit. Yang saya herankan, Microsoft melawan para pembajak dengan memperketat kemungkinan pembajakan. Kenapa ya kok tidak berpikir melawan para pembajak dengan menjual lebih murah dan memberi keringanan-keringanan? Banyak produsen software yang kemudian melepas barangnya menjadi freeware.

Saya sendiri suka barang asli, sah. Saya tidak suka maling. Tapi untuk klien sederhana dengan komputer bekas dan tua, sampai hatikah anda menyuruhnya membeli Windows baru? Software dijual makin mahal. Kalau kita, pasar, terus membiarkan diri terikat pada satu produk - kita membiarkan diri untuk di"monopoli" - dan akhirnya karena tidak punya uang untuk membayar - kita membiarkan diri menjadi maling.

Sekarang ini, software makin banyak jenisnya. Ada banyak yang murah dan bahkan gratis. - cuma tidak populer. Mari kita dukung pembebasan umat manusia dari perbudakan - tentu saja tak ada pembebasan tanpa usaha dan jerih-payah ..........

No comments:

Post a Comment